Kamis, 11 Oktober 2012

Korupsi di Indonesia


Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus, politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Kondisi yang mendukung munculnya korupsi antara lain :
§  Konsentrasi kekuasan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
§  Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
§  Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
§  Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
§  Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama".
§  Lemahnya ketertiban hukum.
§  Lemahnya profesi hukum.
§  Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
§  Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
Mengenai kurangnya gaji atau pendapatan pegawai negeri dibanding dengan kebutuhan hidup yang makin hari makin meningkat pernah di kupas oleh B. Soedarsono yang menyatakan antara lain "Pada umumnya orang menghubung-hubungkan tumbuh suburnya korupsi sebab yang paling gampang dihubungkan adalah kurangnya gaji pejabat-pejabat". Namun B. Soedarsono juga sadar bahwa hal tersebut tidaklah mutlak karena banyaknya faktor yang bekerja dan saling memengaruhi satu sama lain. Kurangnya gaji bukanlah faktor yang paling menentukan, orang-orang yang berkecukupan banyak yang melakukan korupsi. Namun demikian kurangnya gaji dan pendapatan pegawai negeri memang faktor yang paling menonjol dalam arti merata dan meluasnya korupsi di Indonesia, hal ini dikemukakan oleh Guy J Parker dalam tulisannya berjudul "Indonesia 1979: The Record of three decades (Asia Survey Vol. XX No. 2, 1980 : 123). Begitu pula J.W Schoorl mengatakan bahwa " di Indonesia di bagian pertama tahun 1960 situasi begitu merosot sehingga untuk sebagian besar golongan dari pegawai, gaji sebulan hanya sekadar cukup untuk makan selama dua minggu.
Korupsi merupakan salah satu jenis kejahatan yang bisa dibilang tergolong kejahatan yang marak terjadi di Indonesia. Korupsi pun tidak mengenal umur. Hampir semua kalangan dapat melakukan kegiatan tersebut. Maka dari itu, tidak jarang pemerintahan kita pun atau ulah oknum-oknum yang bekerja di pemerintahan banyak yang tergiur untuk melakukan kegiatan haram tersebut.
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) merupakan sebuah lembaga yang bertugas untuk memberantas segala macam bentuk KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) yang ada di Indonesia. Visi dari lembaga ini yaitu "Menjadi lembaga penggerak pemberantasan korupsi yang berintegritas, efektif, dan efisien". Kemudian, misi yang dijalankan antara lain :
  1. Melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan TPK;
  2. Melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan TPK;
  3. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap TPK;
  4. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan TPK;
  5. Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara
Selain itu, tugas yang dijalankan oleh KPK antara lain :
  1. Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  2. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  3. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi;
  4. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
  5. Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Tetapi,masih ada seseorang  yang masih peduli dengan kasus yang sangat menyengsarakan rakyat ini. Bayangkan saja seorang bocah SMP sudah bisa membuat sebuah aplikasi permainan yang bertemakan tentang korupsi. Tak disangka, aplikasi game ini mengundang decak kagum bagi masyarakat. Karena itu, sebagai generasi muda, kita harus menyadari tentang bahayanya korupsi karena menyangkut masa depan Negara juga.
Source : www.kpk.go.id , www.wikipedia.com , Kick Andy

Tidak ada komentar:

Posting Komentar